Selamat Datang di Portal Imigrasi Tanggamus
Layanan imigrasi terdepan dengan teknologi modern untuk kemudahan dan keamanan perjalanan Anda
Permohonan Paspor
Ajukan permohonan paspor baru atau perpanjangan dengan mudah dan cepat melalui sistem online kami.
Visa & Izin Tinggal
Proses pengajuan visa dan izin tinggal untuk warga negara asing yang ingin berkunjung ke Indonesia.
Cek Status Aplikasi
Pantau status permohonan Anda secara real-time dengan sistem tracking yang terintegrasi.
📋 Permohonan Paspor
📊 Cek Status Aplikasi
Status Permohonan: Dalam Proses
Diterima
Verifikasi
Proses
Selesai
Estimasi Selesai: 15 Juni 2025
Catatan: Dokumen Anda sedang dalam tahap pencetakan.
🌐 Informasi Visa & Izin Tinggal
Jenis Visa:
- Visa Kunjungan (B211A): Untuk wisata, bisnis, atau kunjungan keluarga
- Visa Tinggal Terbatas (B211B): Untuk bekerja, investasi, atau studi
- Visa Transit (B212A): Untuk transit maksimal 30 hari
Persyaratan Umum:
- Paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan
- Foto terbaru ukuran 4x6 cm (latar belakang putih)
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat jaminan dari sponsor Indonesia
- Bukti keuangan yang memadai
📋 Persyaratan Dokumen
Untuk Paspor Baru:
- KTP Asli + Fotokopi
- Kartu Keluarga Asli + Fotokopi
- Akta Kelahiran Asli + Fotokopi
- Foto 4x6 cm (4 lembar, latar putih)
- Surat Nikah (jika sudah menikah)
Untuk Perpanjangan:
- Paspor lama yang akan diperpanjang
- KTP Asli + Fotokopi
- Foto 4x6 cm (4 lembar, latar putih)
💰 Tarif Layanan
Layanan | Tarif |
---|---|
Paspor 24 Halaman | Rp 350.000 |
Paspor 48 Halaman | Rp 655.000 |
Visa Kunjungan | Rp 500.000 |
Visa Tinggal Terbatas | Rp 1.500.000 |
* Tarif dapat berubah sewaktu-waktu sesuai ketentuan yang berlaku
❓ FAQ - Pertanyaan Sering Diajukan
Berapa lama proses pembuatan paspor?
Proses pembuatan paspor membutuhkan waktu 4-7 hari kerja untuk layanan reguler.
Apakah bisa mengurus paspor di luar domisili?
Ya, Anda dapat mengurus paspor di kantor imigrasi manapun di seluruh Indonesia.
Bagaimana jika paspor hilang di luar negeri?
Segera hubungi kedutaan atau konsulat Indonesia terdekat untuk mendapatkan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor).
📍 Lokasi Kantor Imigrasi
Jakarta Pusat
Jl. HR. Rasuna Said Kav. 8-9, Jakarta Selatan
📞 (021) 5252-525
🕐 Senin - Jumat: 08:00 - 16:00
Bandung
Jl. Surapati No. 82, Bandung
📞 (022) 4264-264
🕐 Senin - Jumat: 08:00 - 16:00
Surabaya
Jl. S. Parman No. 5, Surabaya
📞 (031) 5677-567
🕐 Senin - Jumat: 08:00 - 16:00
🔍 Cek Status Blacklist
✅ Status: Tidak Terdaftar dalam Blacklist
Anda dapat melakukan perjalanan keluar masuk Indonesia.
Berita & Pengumuman Terbaru
Sistem Baru Pelayanan Online
Mulai 1 Juni 2025, semua layanan dapat diakses melalui platform digital terbaru kami.
Jam Operasional Diperpanjang
Kantor imigrasi kini buka hingga pukul 20.00 WIB untuk melayani Anda lebih baik.
Informasi Layanan
📋 Persyaratan Dokumen
Pelajari persyaratan lengkap untuk setiap jenis layanan imigrasi.
💰 Tarif Layanan
Informasi biaya untuk berbagai layanan imigrasi terbaru.